Senin, 27 Juli 2009

Tingkat Perceraian Nomor Tiga Se Jawa Tengah

Tertinggi Alasan Ekonomi

Blora,- Tingkat perceraian di Blora tergolong tinggi. Menurut catatan Pengadilan Agama (PA), Kabupaten Blora menempati urutan ketiga setelah Jepara dan Pati.

A. Mukhidin, sekretaris/panitera PA Blora menuturkan bahwa, mulai Januari sampai dengan Juni 2009 ada 712 pengaduan kasus cerai dan 369 kasus sisa di tahun 2008. Namun, menurutnya, 711 kasus yang secara resmi sudah diputuskan.

Dalam persoalan cerai faktor ekonomi mendominasi penyebab perceraian (230), selanjutnya tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga (107), tidak adanya tanggungjawab (101), krisis moral seperti perselingkuhan (57), gangguan pihak ketiga (46) cemburu (36), kawin paksa, artinya ada paksaan dari orang tua (16), cacat biologis (11) penganiayaan berat (6) dan poligami tidak sehat yaitu nikah lagi tanpa seizin istri (3).

Hamdun Maulana, divisi riset lembaga penelitian dan aplikasi wacana Blora mengatakan bahwa hal itu sangat wajar terjadi, karena beberapa tahun terakhir pertumbuhan ekonomiu di Blora begitu memperihatinkan.

Hal ini, lanjutnya, bisa dilihat dengan tingkat kemisikinan yang pada tahun ini menempati urutan nomor satu di Jawa Tengah yaitu 37,75 %. (lik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar